Kamis, 22 Oktober 2015

Artikel Sejarah Kota Jakarta

Sejarah Kota JakartaSunting

Berdasarkan penggalian arkeologi, terdapat bukti bahwa pemukiman pertama di Jakarta terdapat di tepisungai Ciliwung. Pemukiman ini di duga berasal dari 2500 SM (Masa Neolothicum). Bukti tertulis pertama yang diketemukan adalah prasasti Tuguyang dikeluarkan oleh RajaTarumanegara pada abad ke-5. Prasasti merupakan bukti adanya kegiatan keagamaan pada masa itu. Pada masa berikutnya sekitar abad ke-12 daerah ini berada di bawah kekuasaan kerajaan Sunda dengan pelabuhannya yang terkenal pelabuhan Sunda Kelapa.
Pada masa inilah diadakan perjanjian perdagangan antara pihak Portugis dengan raja Sunda. Pada abad ke-17 perdagangan dengan pihak-pihak asing makin meluas, pelabuhan Sunda Kelapa berubah menjadi Jayakarta (1527) dan kemudian menjadi Batavia (1619). Tahun 1942 bangsa Jepang merebut kekuasaan dari tangan Belanda dan berkuasa di Indonesia sampai tahun 1945.

Artikel tentang Sejarah Gedung Fatahillah

Sejarah GedungSunting

Gedung Museum Sejarah Jakarta mulai dibangun pada tahun 1620 oleh Gubernur Jendral Jan Pieterszoon Coensebagai gedung balai kota kedua pada tahun 1626 (balai kota pertama dibangun pada tahun 1620 di dekat Kalibesar Timur). Menurut catatan sejarah, gedung ini hanya bertingkat satu dan pembangunan tingkat kedua dilakukan kemudian. Tahun 1648 kondisi gedung sangat buruk. Tanah Jakarta yang sangat labil dan beratnya gedung menyebabkan bangunan ini turun dari permukaan tanah. Solusi mudah yang dilakukan oleh pemerintah Belanda adalah tidak mengubah pondasi yang sudah ada, tetapi menaikkan lantai sekitar 2 kaki (56 cm). Menurut suatu laporan 5 buah sel yang berada di bawah gedung dibangun pada tahun 1649. Tahun 1665 gedung utama diperlebar dengan menambah masing-masing satu ruangan di bagian Barat dan Timur. Setelah itu beberapa perbaikan dan perubahan di gedung stadhuis dan penjara-penjaranya terus dilakukan hingga menjadi bentuk yang kita lihat sekarang ini.
Selain digunakan sebagai stadhuis, gedung ini juga digunakan sebagai ‘’Raad van Justitie'’ (dewan pengadilan). Pada tahun 1925-1942, gedung ini dimanfaatkan sebagai Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Baratdan pada tahun 1942-1945 dipakai untuk kantor pengumpulan logistik Dai Nippon. Tahun 1952 gedung ini menjadi markas Komando Militer Kota (KMK) I, lalu diubah kembali menjadi KODIM 0503 Jakarta Barat. Tahun 1968, gedung ini diserahkan kepada Pemda DKI Jakarta, lalu diresmikan menjadi Museum Sejarah Jakarta pada tanggal 30 Maret 1974.
Seperti umumnya di Eropa, gedung balaikota dilengkapi dengan lapangan yang dinamakan ‘’stadhuisplein'’. Menurut sebuah lukisan uang dibuat oleh pegawai VOC ‘'’Johannes Rach”’ yang berasal dari ‘'’Denmark”’, di tengah lapangan tersebut terdapat sebuah air mancur yang merupakan satu-satunya sumber air bagi masyarakat setempat. Air itu berasal dari Pancoran Glodok yang dihubungkan dengan pipa menujustadhuiplein. Pada tahun 1972, diadakan penggalian terhadap lapangan tersebut dan ditemukan pondasi air mancur lengkap dengan pipa-pipanya. Maka dengan bukti sejarah itu dapat dibangun kembali sesuai gambar Johannes Rach, lalu terciptalah air mancur di tengah Taman Fatahillah. Pada tahun 1973 Pemda DKI Jakarta memfungsikan kembali taman tersebut dengan memberi nama baru yaitu ‘'’Taman Fatahillah”’ untuk mengenang panglima Fatahillah pendiri kota Jakarta.

artikel tentang sejarah kereta api

ejarah Kereta Api Di Indonesia

Picture
Kehadiran kereta api di Indonesia ditandai dengan pencangkulan pertama oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Mr. L.A.J  Baron Sloet van den Beele pada tanggal 17 Juni 1864 di desa Kemijen. Pembangunan jalan KA menghubungkan Kemijen menujuTanggung (25km) dengan lebar sepur 1435mm, diprakarsai oleh “Naamlooze Venootschap Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij” (NV. NISM) yang dipimpin oleh Ir. J.P de Bordes. kemudian pada tanggal 10 Februari  1870  dapat    menghubungkan  kota  Semarang-Surakarta (110 Km).

Pertumbuhan panjang jalan rel antara 1864-1900  tumbuh dengan pesat. Kalau tahun 1867 baru 25 km, tahun 1870 menjadi 110   km,  tahun  1880 mencapai 405 km, tahun 1890 menjadi 1.427 km dan pada tahun 1900 menjadi 3.338 km. Sampai  dengan tahun 1939, panjang jalan kereta api di  Indonesia mencapai 6.811 km. Tetapi, pada tahun 1950 panjangnya berkurang  menjadi  5.910  km, kurang lebih 901 km raib, yang diperkirakan karena dibongkar semasa pendudukan Jepang dan diangkut ke Burma untuk pembangunan jalan kereta  api di sana.

Selain di Jawa, pembangunan jalan kereta api juga dilakukan di Sumatera Selatan (1914), Sumatera Barat (1891), Sumatera Utara (1886), Aceh (1874),  bahkan tahun 1922 di Sulawesi juga telah dibangun jalan kereta api sepanjang 47 Km antara Makasar-Takalar, yang pengoperasiannya  dilakukan tanggal 1 Juli 1923, sisanya Ujungpandang-Maros  belum sempat diselesaikan.  Sedangkan di Kalimantan, Bali, Lombok meskipun belum sempat dibangun, pernah dilakukan studi pembangunan jalan kereta api.

Jenis jalan rel kereta api di Indonesia  dibedakan dengan  lebar  sepur 1.067 mm; 750 mm (di Aceh) dan 600 mm di beberapa lintas cabang dan tram kota. Jalan rel yang dibongkar semasa  pendudukan Jepang (1942-1943) sepanjang 473 km. Sedangkan jalan kereta api yang dibangun semasa  pendudukan Jepang, adalah 83 km antara Bayah-Cikara dan 220 km antara Muaro-Pekanbaru.  Ironisnya, dengan teknologi yang seadanya, diprogramkan  selesai  pembangunannya selama  15  bulan yang memperkerjakan 27.500 orang, 25.000 diantaranya adalah Romusya. Jalan yang  melintasi rawa-rawa, perbukitan, serta sungai yang deras arusnya ini, banyak menelan korban yang makamnya bertebaran sepanjang  Muaro-Pekanbaru.

Setelah Indonesia merdeka, karyawan kereta api yang tergabung dalam “Angkatan Moeda Kereta  Api” (AMKA) mengambil alih kekuasaan perkeretaapian  dari  pihak Jepang. Peristiwa bersejarah pembacaan pernyataan sikap oleh Ismangil dan sejumlah anggota AMKA lainnya, menegaskan  bahwa mulai tanggal 28 September 1945 kekuasaan perkeretaapian berada di tangan bangsa Indonesia. Orang Jepang tidak diperkenankan lagi campur tangan. Inilah yang melandasi ditetapkannya 28 September 1945 sebagai  Hari  Kereta  Api di Indonesia, serta dibentuknya “Djawatan  Kereta  Api    Republik Indonesia” (DKARI).

Meskipun DKARI telah terbentuk, namun tidak semua perusahaa kereta api telah menyatu. Sedikitnya, ada 11 perusahaan kereta api swasta di Jawa dan 1 swasta (Deli Spoorweg Maatschapij)  di Sumatera Utara yang masih terpisah dengan DKARI. Lima tahun kemudian, berdasarkan    Pengumuman Menteri Perhubungan, Tenaga dan Pekerjaan Umum No. 2 Tanggal 6 Januari 1950, ditetapkan bahwa mulai 1 Januari 1950 DKARI dan “Staat-spoor Wegen en Verenigde Spoorweg Bedrijf (SS/VS) digabung menjadi satu perusahaan kereta api bernama “Djawatan Kereta Api” (DKA).

Sejak itu DKA mengalami beberapa kali ganti nama. Tanggal 25 Mei 1963 dibentuk “Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA)” sehingga semua perusahaan kereta api di Indonesia terkena “integrasi” kedalam satu wadah PNKA, termasuk kereta api di Sumatera Utara yang sebelumnya dikelola oleh DSM. Pada tanggal  15 September 1971, bentuk perusahaan PNKA mengalami perubahan menjadi “Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA)”.

Selanjutnya pada tanggal 2 Januari 1991, PJKA mengalami perubahan menjadi Perusahaan Umum Kereta Api disingkat Perumka. Sejalan dengan perubahan status ini,  kinerja perkeretaapian di Indonesia kian membaik. Kalau pada tahun 1990 PJKA  rugi Rp 32,716 Milyar, pada tahun pertama Perumka kerugian dapat ditekan menjadi Rp 13,09 Milyar. Tahun kedua turun lagi menjadi Rp 2,536    Milyar, tahun ketiga Rp 1,098 Milyar dan untuk pertama kalinya dalam sejarah perkeretaapian Indonesia meraih laba sebesar Rp 13 Juta pada tahun 1993.

Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1998, tanggal 3 Februari  1998, menetapkan pengalihan bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Kereta Api  menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Prosesi perubahan status perusahaan dari Perum menjadi Persero secara “de-facto” dilakukan tanggal 1 Juni  1999, saat Menhub Giri S Hadiharjono mengukuhkan susunan Direksi PT Kereta Api (Persero) di Bandung.

Kamis, 15 Oktober 2015

Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia

PERANAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

Kedudukan dan fungsi bahasa indonesia sudah dibekukan. Pembakuan itu terjadi sejak dilaksanakannya Seminar Nasional Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah di Jakarta tahun 1975. Berdasarkan hasil seminar itu disebutkan maka Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional secara resmi dimulai tahun 1928, yaitu sejak Sumpah Pemuda. Sejak itulah bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa nasional oleh seluruh bangsa Indonesia.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia mempunyai empat fungsi, yaitu:
1. Sebagai lambang kebulatan semangat kebangsaan Indonesia;
2. Sebagai lambang identitas nasional;
3. Sebagai alat penyatuan berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang kabahasaan, kebudayaan, kesukuan, ke dalam satu masyarakat nasional, dan;
4. Sebagai alat perhubungan antarsuku antardaerah, dan antar budaya.
Selain sebagai bahasa nasional bahasa indonesia juga sebagai bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara secara resmi dimulai tahun 1945. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara artinya bahasa indonesia harus digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia dalam situasi formal yang berhubungan dengan masalah kenegaraan.
Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia juga mempunyai empat fungsi, yaitu:
1. Sebagai bahasa resmi pemerintahan;
2. Sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan;
3.Sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan;
4. Sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.
Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia.
Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi.
2.2Fungsi Bahasa Indonesia dalam Pembangunan Bangsa
Pernyataan sikap "bertanah air satu, tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia" dalam Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan perwujudan politik bangsa Indonesia yang menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia telah menyatukan berbagai lapisan masyarakat ke dalam satu-kesatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia mencapai puncak perjuangan politik sejalan dengan perjuangan politik bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Hal ini dibuktikan dengan dijadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara (pada pasal 36 UUD 1945, dan juga hasil amandemen UUD, Agustus 2002).
Kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara telah menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks). Ipteks berkembang terus sejalan dengan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia. Perkembangan ipteks yang didukung oleh perkembangan teknologi komunikasi dan informasi (seperti internet, e-mail, e-business, e-commerce, TV-edukasi, dan lain-lain) melaju dengan pesat terutama memasuki abad ke-21 sekarang.
Bahasa Indonesia hingga kini menjadi perisai pemersatu yang belum pernah dijadikan sumber permasalahan oleh masyarakat pemakainya yang berasal dari berbagai ragam suku dan daerah. Hal ini dapat terjadi, karena bahasa Indonesia dapat menempatkan dirinya sebagai sarana komunikasi efektif, berdampingan dan bersama-sama dengan bahasa daerah yang ada di Nusantara dalam mengembangkan dan melancarkan berbagai aspek kehidupan dan kebudayaan, termasuk pengembangan bahasa-bahasa daerah. Dengan demikian bahasa Indoensia dan juga bahasa daerah memiliki peran penting di dalam memajukan pembangunan masyarakat di dalam berbagai aspek kehidupan.
Peran bahasa Indoensia dan bahasa daerah semakin penting di dalam era otonomi daerah. Penyelenggaraan otonomi daerah yang dilaksanakan dengan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, akan mendorong dan menumbuhkan prakarsa dan kreativitas daerah. Hal ini tercermin dari kewenangan-kewenangan yang telah diserahkan ke daerah dalam wujud otonomi yang luas, nyata, dan tanggung jawab. Dengan prinsip tersebut diharapkan dapat mengakselarasi pencapaian tujuan yang telah direncanakan dalam pembangunan masyarakat.
Berdasarkan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota mencakup semua kewenangan pemerintahan, kecuali kewenangan bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain yang bersifat lintas kabupaten/kota. Kewenangan kabupaten/kota meliputi bidang pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertanahan, koperasi dan tenaga kerja. Pengembangan Bahasa, termasuk sastra berhubungan dengan kewenangan pemerintahan di Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, baik yang dimiliki pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Kewenangan pemerintah pusat berupa penyediaan standar, pedoman, fasilitas dan bimbingan dalam rangka pengembangan bahasa dan sastra. Sedangkan kewenangan untuk penyelenggaraan kajian sejarah dan nilai tradisionil serta pengembangan bahasa dan budaya daerah merupakan bagian dari kewenangan provinsi. Oleh karena bahasa dan sastra daerah pada dasarnya berkembang dari masyarakat di desadesa, kampung-kampung serta kelompok masyarakat tradisional yang secara kewilayahan berada dalam wilayah kabupaten/kota, maka mulai di kabupaten/kota dilakukan kegiatan operasional pengembangan bahasa dan sastra daerah.
Di tingkat nasional sudah ada Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional sebagai lembaga yang mendapat mandat dari pemerintah untuk melakukan perencanaan bahasa. Pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota dibentuk lembaga perpanjangan penyelenggaraan Pusat Bahasa berupa balai atau kantor bahasa yang berfungsi untuk membina dan mengembangkan bahasa dan sastra.
DAFTAR PUSTAKA
Mudhofar, M. 2010 Kapita Selekta Bahasa dan Sastra Indonesia.Surabaya:
Pustaka Gama.
Halim,Amran. 1979. Pembinaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa.
Kridalaksana, Harimurti. 1976.Fungsi Bahasa dan Sikap Bahasa. Ende: Nusa
Indah.
Sugono, Dendy. 1999. Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: Puspa Swara.
Sumowijoyo, G. Susilo. 2001. Pos Jaga Bahasa Indonesia. Surabaya: Unipress
Unesa.

Kamis, 18 Juni 2015

struktur organisasi dan kepemimpinan

  1. PENGERTIAN STRUKTUR ORGANISASI
Struktur organisasi adalah suatu susunan dan hubungan antara tiap bagian baik secara posisi maupun tugas yang ada pada perusahaaan dalam menjalin kegiatan operasional untuk mencapai tujuan ,bagaimana pekerjaan dibagi, dikelompokkan, dan dikoordinasikan secara formal.
Ada enam elemen kunci yang perlu diperhatikan oleh para manajer ketika hendak mendesain struktur, antara lain :
  1. Spesialisasipekerjaan ,berisi tugas dalam organisasi
  2. Departementalisasi, mengelompokkan pekerjaan ,berupa proses.
  3. Rantai komando, wewenang yang membentang dari puncak organisasi dan menjelaskan tanggungjawab.
  4. Rentang kendali , arahan manajer secara efisien dan efektif.
  5. Sentralisasi dan Desentralisasi , tingkat pengambilan keputusan terkonsentrasi pada satu titik di dalam organisasi. Desentralisasi adalah lawan dari sentralisasi.
  6. Formalisasi ,berisi sejauh mana pekerjaan dalam sebuah organisasi.
Struktur dalam sebuah organisasi mencerminkan kegiatan sebagai berikut, yakni:
  1. Adanya pengorganisasian proses pekerjaan;
  2. Adanya deskripsi berkenaan dengan wilayah atau lingkup kerja;
  3. Adanya deskripsi tugas kerja;
  4. Adanya identifikasi kompetensi;dan
  5. Adanya Identifikasi kompetensi perorangan.
  1. KEPEMIMPINAN ORGANISASI
Kepemimpinan dapat diartikan sebagai proses mempengaruhi dan mengarahkan para pegawai dalam melakukan pekerjaan yang telah ditugaskan kepada mereka.
Pemimpin adalah orang yang mampu menggerakkan pengikut. Artinya, pemimpin tidak berdiri dan bekerja sendiri, tetapi membutuhkan hal-hal lain yang masuk dalam komponen kepemimpinan:
  1. Pemimpin, yaitu orang yang mampu menggerakkan pengikut untuk mencapai tujuan organisasi.
  2. Kemampuan menggerakkan, yaitu bagaimana pemimpin menggerakkan pengikutnya untuk mencapai tujuan organisasi
  3. Pengikut, yaitu orang yang berada dibawah otoritas seorang pemimpin.
  4. Tujuan yang baik, yaitu apa yang ingin dicapai oleh organisasi tersebut.
  5. Organisasi, yaitu wadah atau tempat kepemimpinan berada.
  1. KONSEP ORGANISASI DAN KEPEMIMPINAN
Organisasi berasal dari kata organon dalam bahasa Yunani yang berarti alat. Sementara Pengorganisasian berasal dari istilah organismyang merupakan sebuah entitas dengan bagian-bagian yang terintegrasi , saling berkaitan secara utuh. Pada prinsipnya setiap organisasi harus memiliki tiga unsur dasar, yaitu orang-orang (sekumpulan orang), kerjasama, tujuan yang ingin dicapai.
Proses pengorganisasian mencakup kegiatan-kegiatan berikut:
  1. Pembagian kerja yang harus dilakukan dan menugaskannya pada individu tertentu, kelompok-kelompok dan departemen.
  2. Pembagian aktivitas menurut level kekuasaan dan tanggungjawab.
  3. Pembagian/pengelompokkan tugas menurut tipe dan jenis berbeda-beda.
  4. Penggunaan mekanisme koordinasi kegiatan individu dan kelompok.
  5. Pengaturan hubungan kerja antara anggota organisasi.
Konsep dasar kepemimpinan :
  1. Kepemimpinan merupakan suatu aktivitas.
  2. Kepemimpinan mengandung konsep pengaruh dimana pengikutnya mentaati,mengikuti atau melaksanakan apa yang dikehendaki pemimpinnya.
  3. Terdapat dua pelaku, yaitu pemimpin dan pengikut di pihak lain.
  4. Kepemimpinan merupakan proses mencapai tujuan untuk mendapatkan hasil
  5. Mengarahkan anggota agar memiliki kesadaran dan tanggungjawab.
  6. Dalam fungsi kepemimpinan selalu berada dalam variabel situasional.
Tipe-tipe pemimpin dapat dikelompokkan berdasarkan jenis-jenisnya antara lain :
  1. Tipe Otokratis
Menganggap organisasi sebagai pemilik pribadi, menganggap bawahan sebagai alat, tidak menerima kritik, saran dan pendapat.
  1. Tipe Militeristis
Menggerakan bawahan dengan sistem perintah, bergantung kepada pangkat dan jabatannya, sukar menerima kritikan dari bawahannya.
  1. Tipe Paternalistis
Menganggap bawahannya sebagai manusia yang tidak dewasa, bersikap terlalu melindungi (overly protective), jarang memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk mengembangkan daya kreasi dan fantasinya , bersikap maha tahu.
  1. Tipe Karismatik
Mempunyai daya tarik ,sering hanya dikatakan bahwa pemimpin yang demikian diberkahi dengan kekuatan gaib (supra natural powers). Kekayaan, umur, kesehatan, profil tidak dapat dipergunakan sebagai kriteria untuk karisma.
  1. Tipe Demokratis
Pemimpin bagi organisasi modern, senang menerima saran, pendapat, dan bahkan kritik dari bawahannya, berusaha mengutamakan kerjasama dalam usaha mencapai tujuan dan berusaha mengembangkan kapasitas diri pribadinya sebagai pemimpin.
Kepemimpinan yang efektif harus memberikan pengarahan terhadap semua pekerja dalam mencapai tujuan organisasi, tanpa kepemimpinan tujuan organisasi mungkin menjadi renggang (lemah). Oleh karena itu kepemimpinan sangat diperlukan bila suatu organisasi ingin sukses.
Pemimpin dalam kehidupan organisasi mempunyai kedudukan yang strategis dan merupakan gejala sosial yang selalu diperlukan dalam kehidupan kelompok. Budaya organisasi dapat tumbuh karena diciptakan dan dikembangkan oleh individu yang bekerja dalam suatu organisasi, dan diterima sebagai nilai-nilai yang harus dipertahankan dan diturunkan kepada setiap anggota baru.
  1. KESIMPULAN
Dari pembahasan menjalankan kegiatan organisasi maka perlu kiranya diambil suatu kesimpulan sebagai berikut :
  1. Manajemen mempunyai tujuan yang ingin dicapai dalam memanfaatkan unsur – unsur 6M yang kesemuaan itu baru dapat diterapkan, jika ada 2 orang atau lebih melakukan kerjasama dalam suatu organisasi yang memiliki (POAC).
  2. 2. Organisasi hanya merupakan alat atau wadah dalam mencapai tujuan dalam proses implementasinya harus berpedoman bagaimana mengorganisasikan menciptakan kerjasama pasti bisa dalam pencapaian keseimbangan dan keharmoniskan dalam lingkungan organisasi.

Sabtu, 02 Mei 2015

Pengambilan Keputusan

Jenis Pengambilan Keputusan

Pada dasarnya jenis pengambilan keputusan di bagi menjadi dua jenis, yaitu:
– Keputusan terprogram
Keputusan terprogram adalah suatu berkaitan dengan persoalan yang sudah diketahui sebelumnya, keputusan ini menggunakan teknik dan standar tertentu dalam menangani urusan rutin dan dapat diprogram secara otomatis. Keputusan terstruktur terjadi dan dilakukan terutama pada manjemen tingkat bawah.
Contoh: keputusan pemesanan barang, keputusan penagihan piutang, dan lain-lain.
– Keputusan tidak terprogram
Keputusan tidak terprogram adalah persoalan baru (tidak diketahui sebelumnya), parameter rumit (tidak tersedia), mengandalkan intuisi dan pengalaman, tidak melibatkan permasalahan rutin yang memerlukan solusi secara rinci pada situasi yang ada.
keputusan yang tidak terjadi berulang-ulang dan tidak selalu terjadi. Keputusan ini terjadi di manajemen tingkat atas.Informasi untuk pengambilan keputusan tidak terstruktur tidak mudah untuk didapatkan dan tidak mudah tersedia dan biasanya berasal dari lingkungan luar.
Contoh : Pengalaman manajer merupakan hal yang sangat penting didalam pengambilan keputusan tidak terprogram. Keputusan untuk bergabung dengan perusahaan lain adalah keputusan tidak terstruktur yang jarang terjadi.

Selasa, 31 Maret 2015

bekerja sama dalam kelompok

Kerja sama atau belajar bersama adalah proses beregu (berkelompok) di mana anggota-anggotanya mendukung dan saling mengandalkan  untuk mencapai suatu hasil mufakat. Ruang kelas suatu tempat yang sangat baik untuk membangun kemampuan kelompok (tim), yang Anda butuhkan kemudian di dalam kehidupan.
Kerja sama/belajar bersama adalah saling mempengaruhi sebagai anggota tim, Anda:
  • Membangun dan membagi suatu tujuan yang lumrah
  • Sumbangkan pemahamanmu tentang permasalahan: pertanyaaan, wawasan, dan pemecahan
  • Tanggap terhadap, dan belajar memahami, pertanyaan lain, wawasan dan penyelesaian.
  • Setiap anggota memperkuat yang lain untuk berbicara dan berpartisipasi, dan menentukan kontribusi (sumbangan) mereka.
  • Bertanggung jawab terhadap yang lain, dan mereka bertanggung jawab pada Anda
  • Bergantung pada yang lain, dan mereka bergantung pada Anda 

PEMBENTUKAN KELOMPOK
Pembentukan kelompok diawali dengan adanya perasaan atau persepsi yang sama dalam memenuhi kebutuhan. Setelah itu akan timbul motivasi untuk memenuhinya, sehingga ditentukanlah tujuan yang sama dan akhirnya interaksi yang terjadi akan  membentuk sebuah kelompok.
Pembentukan kelompok dilakukan dengan menentukan kedudukan masing-masing anggota (siapa yang menjadi ketua atau anggota). Interaksi yang terjadi suatu saat akan memunculkan perbedaan antara individu satu dengan lainnya sehingga timbul perpecahan (konflik).  Perpecahan yang terjadi bisanya bersifat sementara karena kesadaran arti pentingnya kelompok tersebut, sehingga anggota kelompok berusaha menyesuaikan diri demi kepentingan bersama. Akhirnya setelah terjadi penyesuaian, perubahan dalam kelompok mudah terjadi.


Sikap kerjasama dalam kelompok merupakan hal yang penting bagi para wirausaha untuk menyelesaikan tugas secara efisien dan efektif. Karakteristik-karakteristik pribadi dari anggota kelompok yang baik meliputi:
  1. Kesetiaan
  2. Kesopanan
  3. Kesabaran
  4. Semangat
  5. Optimis
  6. Komunikasi
  7. Kemampuan untuk menyetujui
  8. Dapat diandalkan
  9. Ketepatan waktu
  10. Keberhati-hatian
  11. Humoris